Kata pengantar
Dengan
menyebut nama Allah Swt yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
“SILA KE-3” ini dengan tepat waktu.
Terlepas
dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat
memperbaiki makalah ilmiah ini.
Dan
harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi
makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Akhir
kata kami berharap semoga makalah tentang “SILA KE-3” ini dapat memberikan
manfaat terhadap pembaca.
Sengkang, 25 Februari 2017
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar......................................................................................................i
Daftar Isi...................................................................................................................ii
BAB I.
PENDAHULUAN...................................................................................1
A. Latar
Belakang.........................................................................................................1
B. Rumusan
Masalah.....................................................................................................1
BAB II. PEMBAHASAN..
A. Hubungan Antara Sila ke-3 Pnacasila dengan
Keanekaragaman
Budaya Indonesia ................................................................................................... 2
B. Pengaruh
Globalisasi Terhadap Budaya Indonesia.................................................... 3
C.
Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa.......................................................... 4
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan.............................................................................................................. 5
B. Saran........................................................................................................................5
Daftar Pustaka........................................................................................................6
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Seluruh sila
merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis, oleh sebab itu Nilai yang
terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat
sila lainnya . Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan
Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan menjiwai
sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Perwujudan
Persatuan Indonesia adalah tempat bagi keberagaman budaya atau etnis untuk
mempereratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga dan kecintaan
kepada bangsa dan kebudayaan. Salah satu alat pemersatu bangsa Indonesia adalah
bahasa indonesia itu sendiri. Hal yang dapat mempengaruhi lunturnya budaya
indonesia yang beragam, salah stunya adalah dampak dari globalisasi.
Makalah ini
di tulis, bertujuan agar kita dapat menghayati dan mengamalkan sila Persatuan
Indonesia ini dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Saling hormat dan
menghormati dan menghargai keberagaman disekitarnya. Meyakini bahwa semboyan
Bhineka Tunggal Ika merupakan suatu hal yang nyata dan itu pasti adanya, karena
dimanapun kita tinggal, dengan bahasa apa kita berbicara, agama apa yang kita
anut, dan adat yang kita pakai
B.
RumusanMasalah
1.
Bagaimana
hubungan antara sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia?
2.
Bagaimana
pengaruh globalisasi terhadap budaya Indonesia?
3.
Bagaimana
fungsi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, dsri beragam budaya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hubungan
antara Sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia.
Dalam sila
Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan
sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen
yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun
kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan
juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya
negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan
yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan
menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang
saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan
tujuan bersama sebagai bangsa.
Negara
mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan
agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan
martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan,
suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam
kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara
dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan
kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan
warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di
dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
Keanekaragaman
yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Keanekaragaman yang kita inginkan
adalah keanekaragaman yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan
etika bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga
keanekaragaman yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam
keanekaragaman mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam
moral keanekaragaman mesti diberantas.
B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Budaya
Indonesia.
Globalisasi
adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara.
Secara
langsung maupun tidak langsung arus globalisasi melibatkan aspek-aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara. Melihat dari prosesnya, globalisasi adalah sesuatu
yang wajar dalam kehidupan yang terus tumbuh dan berkembang. Sekarang terserah
kepada bangsa dan negara dalam menghadapi globalisasi tersebut.
Globalisasi
mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya
aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values)
yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga
masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan
dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam
pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari,
bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam
pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan
penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Namun,
perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20
dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan
kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut
menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan
semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Globalisasi memberikan
peluang terjadinya migrasi secara besar-besaran antara dengan blok budaya
berbeda. Beragam budaya, etnis,ras, warna kulit, membawa perubahan
masing-masing sehingga muncul pluralisme dan multicultularism. Hal- hal
tersebut yang menyebabkan lunturnyya budaya khas tiap daerah di indonesia.
C. Bahasa Indonesia Sebagai alat Pemersatu Bangsa
Fungsi dari
bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku
bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang
begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan
disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan
memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap
suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu
yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa
daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia
melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di
Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling
berinteraksi.
Kedudukan
bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa
persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas
karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku
bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Kedudukan
bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa
persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas
karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku
bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa
Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh
bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa
Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas
atau pembeda dari bangsa yang lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas
budaya nasional kita saat ini memang belum jelas selain hanya bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup
bangsa.
Ancaman lain
yang turut serta datang dan membahayakan kebudayaan bangsa adalah budaya asing
yang terbawa dalam arus globalisasi. Kebudayaan dalam konteks Nasional saja
masih bisa berbeda, apalagi kebudayaan yang datang dari luar konteks tersebut,
jelas sangat berbeda. Seiring dengan berjalannya waktu, manusia akan mengikuti
budaya yang sedang marak dan mulai melupakan budaya nenek moyang mereka,
walaupun pada hakikatnya manusia tidak dapat bebas dari budayanya sendiri.
. Nasional
Indonesia harusnya bersifat umum yang bisa diikuti oleh semua suku-suku bangsa
Indonesia, dan bukan menggunakan budaya di mana pusat pemerintahan itu
dijalankan. Pusat hanya menjadi fasilitator, bukan educator. Hal inilah yang
dibutuhkan bangsa Indonesia dalam membentuk kebudayaan Nasionalnya.
B. Saran
Nilai-nilai
dan identitas kebudayaan daerah yang menjadi citra bangsa, yang juga merupakan
sebagai alat untuk mempertahankan harga diri bangsa ini mulai luntur.
Masyarakat mulai enggan mengenali budaya nenek moyang mereka. Padahal,
sebagaimana yang telah tertulis di atas, bahwa kebudayaan daerah adalah dasar
dari kebudayaan nasional.
Oleh karena itu, demi terbentuknya kebudayaan
Nasional yang benar-benar dapat menyatukan kembali seluruh komponen budaya
bangsa, perlu kita mempelajari dan mengenal lebih dalam lagi tentang sejarah
dan warisan-warisn budaya kita, dan juga demi mencari jati diri yang bhineka
itu.